KOMPAS.TV – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero berkomitmen untuk selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).
Hal tersebut sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Berkat komitmen tersebut, Taspen berhasil meraih kinerja yang lebih baik dibandingkan rata-rata industri.
Setiap tahun, hasil investasi Taspen lebih tinggi sekitar 20 persen dari hasil investasi rata-rata industri sejenis.
Hal ini membuktikan bahwa Taspen mengelola dana ASN dan Pensiunan secara prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga investasi aman dan likuid.
Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih mengatakan, Taspen senantiasa menerapkan GCG, dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dalam pengelolaan dana investasi dan operasional perusahaan.
"Atas kinerja ini juga telah dilakukan audit secara periodik. Bahkan, berdasarkan hasil audit Auditor Pemerintah selama 5 tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional,” tutur Dirut Kosasih.
Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan melakukan operasional perusahaan.
Baca Juga: Taspen dan Wapres RI Ma’ruf Amin Bagikan Paket Bantuan Sosial Untuk ASN di Kalimantan Timur
Perusahaan berusaha maksimal untuk selalu amanah dan berhati-hati dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan.
Saat ini, portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara, dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.