KOMPAS.TV – Sektor Industri pengolahan masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Industri pengolahan juga masih diidentikan dengan dampak negatif berupa industri yang tidak bersahabat dengan lingkungan.
Di satu sisi, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target nol emisi pada 2060 atau paling cepat sekitar 2040. Untuk itu, Provinsi Banten mengambil peran dalam transisi energi bersih berkontribusi dan penurunan emisi karbon untuk mengurangi pemanasan global melalui konsep investasi hijau atau green investment.
Pemerintah Provinsi Banten menawarkan beragam investasi hijau atau green investment yang sangat potensial, mulai dari sektor pariwisata, perkebunan, perikanan, dan kawasan industri hijau lain yang fokus pada aspek-aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola baik.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan konsep berbasis investasi hijau atau green economy membutuhkan kearifan untuk bersahabat dengan alam.
Sebagai daerah dengan sumber daya alam melimpah, konsep investasi hijau sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam mengembangan potensi kekayaan alam yang ada, mulai dari sektor pariwisata, produk perkebunan, perikanan, energi baru terbarukan, hingga kawasan industri yang ramah lingkungan.
Kawasan peruntukan industri (KPI) seluas 10.058 hektar di Kabupaten Lebak telah disiapkan sebagai kawasan industri hijau. Luasan tersebut, sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Cileles dengan luas mencapai 3.192 hektar.
Produksi pabrik komoditas jagung berkualitas tinggi merupakan hasil rekomendasi jenis industri yang dibangun di KPI Cileles, dengan tujuan membangun industri yang besar dengan kualitas produk yang baik dengan harga yang terjangkau serta ramah lingkungan. Lahan disiapkan di Kecamatan Cileles dan sudah dilakukan studi kelaiakan oleh BKPM RI.
“Kawasan Selatan yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang sangat mendukung bagi pengembangan industri berbasis investasi hijau, aktivitas agro industri sangat baik di kedua daerah ini. Apalagi, saat ini sudah didukung oleh infrastruktur yang baik,” jelas Al Muktabar.
Sementara itu, potensi pengembangan kawasan industri hijau di Kabupaten Pandeglang terletak di Kecamatan Bojong seluas 437,8 hektar.
Kedua wilayah ini, kata Al Muktabar, memiliki potensi agro industri yang sangat besar, terlebih Kabupaten Lebak dan Pandeglang merupakan daerah penyuplai padi nasional. Selain padi dan jagung, Kabupaten Lebak dan Pandeglang juga memiliki komoditas perkebunan berupa sawit dan karet.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, untuk menarik investor, pemerintah daerah kabupaten/kota bersama provinsi, telah melakukan pemetaan potensi investasi yang sesuai dengan kebijakan daerah dan regulasi masing-masing.
“Seperti potensi sektor investasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang dan Lebak sesuai kajian Investment Project Ready to Offer (IPRO). Kita promosikan dan sampaikan analisa keuntungan apa saja jika investasi di sini (daerah),” jelas Virgo.
Selain sektor perkebunan, potensi dan peluang investasi di Banten pada sektor energi baru dan terbarukan sangat menjanjikan seperti sektor listrik geothermal atau panas bumi. Berdasarkan data mencapai 626 MW yang tersebar di wilayah Banten.
Pembangunan Gheotermal tersebut telah berada tepat di Kaldera Danau Banten yang meliputi kawasan Gunung Karang, Gunung Pulosari Pulosari, dan Rawa Dano. Selain di Kaldera Danau Banten, potensi panas bumi juga tersedia di Gunung Endut di Kabupaten Lebak dengan potensi 88 MW.
Dengan demikian, ini menjadi peluang bagi investor untuk terlibat dalam investasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Banten.
Potensi investasi hijau berbasis ramah lingkungan juga bisa dari sektor pariwisata yang memiliki prospek cerah. Saat ini, Provinsi Banten tengah dikembangkan konsep eduwisata sebagai bagian dari program wisata hijau atau green investment yang berkelanjutan.
Proyek tersebut di antaranya Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Pandeglang dan Kawasan Aspiring Geopark Bayah Dome di Kabupaten Lebak yang sangat potensial bagi dunia investasi yang sangat potensial bagi dunia investasi.
Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2023
Berdasarkan data yang diterima DPMPTSP Provinsi Banten dari Kementrian Investasi, realisasi Investasi di Provinsi Banten triwulan I Tahun 2023 mencapai Rp25,7 triliun. Realisasi tersebut naik 49,85 persen secara tahunan dibandingkan realisasi triwulan I Tahun 2022 yang hanya mencapai sebesar Rp17,15 triliun.
Tingginya modal yang tertanam ini berdampak pada penyerapan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 26.610 orang. Capaian Banten ini menempati posisi kelima di Indonesia sebagai provinsi dengan realisasi investasi tertinggi pada triwulan I Tahun 2023.
Dalam periode Januari–Maret 2023, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) telah berinvestasi senilai Rp. 15,84 triliun, dengan jumlah proyek 2.409 berkontribusi sebesar 61,63 persen dari total investasi yang masuk ke Banten, sedangkan perusahaan dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi sebesar 38,3 persen, dengan nilai investasi Rp9,86 triliun, dengan proyek sebanyak 6.383 proyek.
Dari total investasi yang masuk, Kota Tangerang menduduki peringkat pertama dalam realisasi investasi, yaitu sebesar Rp6,95 triliun. Sementara itu, Kimia dan Farmasi adalah bidang usaha yang paling dominan terealisasi investasinya, yakni mencapai Rp5,35 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Pemprov Banten melalui DPMPTSP memastikan keamanan dan kenyamanan investor melalui upaya bekerjasama dengan penegak hukum. Termasuk optmilisasi peran-peran organisasi perangkat daerah yang lain ini juga cukup memberikan andil terhadap upaya jaminan bagi investasi.
“Selain kenyamanan dan kepastian berinvestasi, kita pastikan investasi yang masuk harus berkualitas dan memiliki dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” jelas Virgo.
Virgo memastikan, investasi yang masuk di Provinsi Banten juga bagian dari upaya pembangunan ekonomi yang merata, sehingga tidak ada disparitas atau kesenjangan antara wilayah Selatan dan Utara. “Kita pastikan investasi yang masuk sesuai dengan potensi dan regulasi di daerah, termasuk daya dukung ruang yang tersedia,” papar Virgo.
Kemudahan Layanan Perizinan
Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang aman, cepat dan transparan, Provinsi Banten memberikan kemudahan bagi investor dalam mendapatkan izin usaha dengan aplikasi perijinan (daring) SIPEKA.
Aplikasi SIPEKA sebagai program pendukung Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), salah satu aplikasi yang dibuat dengan sistem paperless yang sangat memudahkan para investor untuk menanamkan modalnya di Provinsi Banten.
Perizinan berbasis OSS–RBA atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
“Selain kemudahan dan kenyamanan perizinan, kita pastikan pengawasan dan laporan pengusaha. Ini menjadi barometer kenyamanan mereka dan memastikan investasi di Banten terus berkembang,” tanda Virgo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.