Kompas TV advertorial

Transformasi Siaran TV Analog ke Digital Dapat Dukungan Berbagai Pemangku Kepentingan

Kompas.tv - 28 April 2022, 13:29 WIB
transformasi-siaran-tv-analog-ke-digital-dapat-dukungan-berbagai-pemangku-kepentingan
Ketua KPI Pusat Agung Suprio (tengah) saat memberi sambutan di webinar migrasi TV digital (28/03/2022) (Sumber: Dok. Humas Menkominfo)
Penulis : Adv Team

Peralihan ke sistem penyiaran digital mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sekjen ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) Gilang Iskandar mengatakan pihak Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus mendukung dengan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami tidak mau kehilangan pemirsa, maka kami bekerja sama dengan semua stakeholder untuk gencar mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Gilang.

Sementara itu, Country Lead Nielsen Indonesia Hellen Katherina menegaskan kesiapan pihaknya terkait teknologi survei dan pengukuran rating penyiaran.

“Ada tiga kesiapan teknis yang dilakukan Nielsen sebagai support, antara lain kesiapan teknis, kesiapan data analisa, dan sosialisasi dokumen FAQ tentang ASO kepada pengguna data Nielsen,” tutur Hellen.

Cara Beralih ke Siaran TV Digital 

Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia mengatakan untuk menangkap siaran TV Digital sangatlah mudah sehingga masyarakat tidak perlu panik untuk pindah ke TV digital.

Pertama, periksa televisi masing-masing dengan scanning ulang program siaran. Televisi yang dilengkapi tuner standar DVBT2 atau televisi digital otomatis bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital.

Bila setelah pindai ulang program (scanning) dan siaran yang ada masih sama, artinya televisi masih analog. Jika gambar di televisi masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap. Perlu diingat, gambar siaran TV digital benar-benar bersih dilengkapi suara jernih. 

Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama set top box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Setelah STB dipasang di televisi lama atau tabung, siaran TV digital dapat disaksikan. 

Masyarakat juga perlu memastikan produk STB atau televisi digital yang dibeli tersertifikasi Kementerian Kominfo.

“TV-nya masih sama, hanya teknologinya saja yang kita ubah menjadi lebih mudah. Jika TV belum siap digital, tambahkan set top box yang sudah sertifikasi Kominfo, belinya mudah bisa di marketplace,” tutur Geryantika. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x