Kompas TV advertorial

BPIP Dorong Kolaborasi dan Legitimasi Diklat PIP

Kompas.tv - 8 April 2021, 20:04 WIB
bpip-dorong-kolaborasi-dan-legitimasi-diklat-pip
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan diskusi strategis penyelenggaraan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP). (Sumber: Dok. BPIP)
Penulis : Elva Rini | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali melaksanakan upaya strategis mendukung kolaborasi nasional penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP).

Diskusi terpumpun yang diselenggarakan di Botanical Bogor pada 29 dan 31 Maret ini membahas tentang pentingnya kolaborasi nasional dalam menghadapi tantangan pembangunan karakter bangsa era pandemi Covid-19 serta tahapan revolusi industri 4.0 yang semakin kompleks.

“Pembangunan karakter bangsa itu tujuan utama Pembinaan Ideologi Pancasila, di mana penyelenggaraan Diklat PIP merupakan bagian yang terintegrasi di dalamnya. Keberhasilan penyelenggaraan Diklat PIP merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa sehingga perlu kolaborasi dan integrasi secara lintas sektor,” tulis BPIP dalam keterangan persnya, Rabu (7/4/2021).

Kolaborasi nasional menjadi prasyarat sinergitas dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan lintas sektor. Dalam keterangannya, penyelenggaraan Diklat PIP perlu dilakukan dalam suatu sistem nasional sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, terpadu, terstandar, serta berkelanjutan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Buku Ajar Pancasila Diadakan Lagi, BPIP Ditargetkan Rampung 9 April 2021

Dalam jangka panjang, implementasi kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara dalam praktiknya pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada semua lintas generasi secara berkesinambungan.

Wakil Asisten Personel Panglima TNI Brigjen Surya dan Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Sri Suari Widyaiswara menyampaikan, TNI dan Polri sebagai garda terdepan Pancasila, sudah sangat siap melaksanakan kolaborasi sesuai arah kebijakan penyelenggaraan Diklat PIP.

“Kolaborasi fokus pada mekanisme insersi materi Diklat PIP ke dalam berbagai tingkatan program pendidikan dan pelatihan pada sistem pembinaan karier yang berjenjang, bertahap, dan berlanjut yang ada di lingkungan TNI dan Polri,” ujarnya.

Di samping itu, kolaborasi juga dapat dilakukan dalam upaya mewujudkan ketersediaan tenaga pengajar materi Diklat PIP secara nasional, baik kualitatif maupun kuantitatif.

Legitimasi PIP

Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Bonardo Aldo Tobing menyampaikan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam penyelenggaraan Diklat PIP.

Menurutnya, standar kompetensi bidang pembinaan ideologi Pancasila dapat dikembangkan dengan menggunakan standar kompetensi, baik melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau Standar Kompetensi Khusus (SKK) Pembinaan Ideologi Pancasila. 

“Sertifikat Kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan,” jelas Bonardo.

Dalam konteks pengembangan regulasi dalam kolaborasi nasional, penyelenggaraan Diklat PIP membutuhkan Peraturan Presiden.

“BPIP perlu memikirkan payung hukum setingkat Perpres yang akan digunakan dalam pelaksanaan Diklat PIP yang terintegrasi secara nasional. Melibatkan beberapa kementerian dan lembaga untuk mewujudkan sinergitas, kolaborasi, dan sustainable,” imbuh Guru Besar Universitas Indonesia Hamdi Muluk.

Baca Juga: Cerita Pentolan KKB Papua Cium Bendera Merah Putih: Saya NKRI, Setia kepada Pancasila dan UUD 1945

Pemerintah diminta fokus mendorong terbitnya UU tentang BPIP, untuk selanjutnya menjadi acuan terbitnya Inpres atau Perpres tentang penyelenggaraan Diklat PIP secara nasional.

Dalam diskusi ini juga dibahas pentingnya menyentuh kelompok tertentu seperti jaringan penduduk ideologi lain yang disinyalir tumbuh subur di kampus.

Menurut Ketua Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia Totok A.W, perlu dilakukan pendekatan dan analisis mendalam untuk mengetahui kepentingan apa yang beririsan antara pemerintah dan kelompok itu.

“Dialog perlu kontinyu dengan mahasiswa agar bisa mengenali kelompok mahasiswa tersebut dan menemukan kesamaan agenda,” terang Totok.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Damayanti Tyastianti menyampaikan, pentingnya kolaborasi yang intensif antara BPIP dengan Lembaga Administrasi  Negara (LAN) dalam Diklat PIP maupun insersi materi Pancasila ke dalam pelatihan pengembangan kompetensi, khususnya bagi aparatur sipil negara.

“Sebagai ilustrasi, dalam pelatihan perjenjangan yang didasarkan pada peraturan Kepala LAN, dimana dalam pelatihan tingkat pertama dan madya belum ada materi khusus tentang Pancasila sehingga diperlukan dialog lebih lanjut dengan LAN untuk menentukan apakah materi tersebut akan dimasukkan dalam kurikulum yang sudah ada atau berupa materi terpisah,” papar Damayanti.

Baca Juga: BPIP Tekankan Pancasila Bukan Ajaran Dogmatik, Melainkan Realitas Kehidupan

Penyelenggaraan Diklat PIP, menurutnya, harus mampu menentukan tingkatan keberhasilan diklat berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan, misalnya level 1 untuk pemahaman Pancasila bagi level staf sampai dengan level 5 dengan kompetensi mengaktualisasikan Pancasila untuk diselenggarakan oleh LAN, dimana bentuk dukungan yang diberikan dapat berupa kebijakan, misalkan agar seleksi jabatan tertentu dibuat memerlukan sertifikasi PIP,” tukasnya.

Dalam pelaksanaan akreditasi Diklat PIP perlu dilakukan kolaborasi dengan LAN. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, LAN memiliki fungsi melakukan akreditasi terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, baik sendiri maupun bersama lembaga pemerintah lainnya.

“LAN dapat melakukan assessment kepada BPIP sebelum memberikan akreditasi kepada BPIP terkait dengan penyelenggaraan Diklat PIP,” seloroh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Muhammad Taufiq.

“Diklat Pancasila dianggap berhasil jika perilakunya dapat menjadi role model sehingga tujuan jangka panjangnya adalah setiap pimpinan dapat menajdi role model Pancasila di tempat kerja,” pungkas Taufiq.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x