SURABAYA, KOMPAS.TV - Kantor Televisi Republik Indonesia atau TVRI Jawa Timur di Surabaya melakukan penutupan sementara atau lockdown lokal usai dua karyawannya meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Penutupan kantor TVRI Jawa Timur tersebut berlangsung 15 hari mulai 14 Juli 2020
Seiring penutupan, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kantor TVRI Jawa Timur.
TVRI langsung melakukan tes cepat kepada 180 orang karyawannya. Enam diantaranya dinyatakan reaktif dan tengah menunggu hasil lab PCR.
Dua karyawan yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19 adalah karyawan bagian administrasi dan satu lainnya di bagian editing.
Selain TVRI, 54 karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Surabaya juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Pihak manajemen pun kembali melakukan lockdown dan menginstruksikan seluruh karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri atau bekerja dari rumah.
Hasil positif virus corona ini diketahui setelah seluruh karyawan melakukan uji swab yang pertama pada 26 Juni lalu.
Dari pantauan di kantor RRI Surabaya di Jalan Pemuda, hanya ada sejumlah petugas keamanan yang berjaga di kantor
Sebelumnya, paparan virus corona juga dialami 3 kru Metro TV Biro Surabaya. Mereka langsung menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Surabaya akan melakukan tracing atau pelacakan penyebaran virus di cluster tiga media tersebut. Termasuk melacak ke keluarga karyawan.(*)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.