JAKARTA, KOMPASTV – Operasional Bioskop akan dibuka kembali setelah tutup lebih dari 3 bulan karena pandemi virus Corona.
Operasional bioskop di era normal baru akan sesuaikan dengan pencegahan Covid-19.
Seluruh pengunjung dan pengelola harus cermati berbagai protokol sebelum membuka kembali bioskop tersebut.
Beberapa aturan itu diantaranya:
Pakai Masker
Pengunjung wajib kenakan masker di seluruh area bioskop.
Batasan Jumlah Penonton
Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan
Pembayaran Non-Tunai
Pengunjung diimbau untuk lakukan pembayaran secara nontunai
Aturan Tata Letak
Pengelola merancang dan membagi visual denah lantai dan tata letak yang sesuai protokol kesehatan
Pengukuran Suhu Tubuh
Pengunjung akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki area Bioskop.
Jarak Tempat Duduk
Pengelola wajib mengatur jarak tempat duduk minimal satu meter.
Wajib Cuci Tangan
Pengunjung wajib cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer baik membawa sendiri atau yang disediakan pengelola
Penjagaan Ketat
Petugas kemanan akan menjadi pengawas para pengunjung untuk selalu patuhi protokol kesehatan.
Jaga Jarak
Pengunjung wajib menjaga jarak minimal satu meter selama berada di dalam fasilitas bioskop.
Tiket Online
Dengan menggunakan tiket online pengunjung dapat melakukan pemindaian tiket secara mandiri di pintu masuk.
Pembersihan Berkala
Pengelola wajib lakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan untuk pastikan seluruh area bioskop steril.
Contact Tracing
Bila tidak bisa melakukan online, pengelola akan menanyakan nomor kontak alamat pengunjung atau bahkan menanyakan alamat tempat tinggal penonton sebagai upaya contact tracing
Fasilitas Kesehatan
Pengelola wajib kumpulkan informasi lokasi fasilitas kesehatan rujukan terdekat.
Perhatikan Batasan dan Larangan
Pengunjung wajib perhatikan batasan atau larangan yang telah dibuat pada laman milik pengelola atau di pintu masuk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.