TANGERANG, KOMPAS.TV - Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang.
PSBB kali keenam ini bakal dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau hingga 26 Juli mendatang.
Perpanjangan masa PSBB dilakukan atas kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang.
Baca Juga: PSBB Tangsel Diperpanjang Hingga 26 Juli
Wahidin mengatakan, PSBB kali ini diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran pada kegiatan yang memiliki risiko penularan Covid-19 rendah. Sementara untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi dan tinggi akan tetap dibatasi.
Alasan PSBB masih tetap diperpanjang, kata Wahidin, adalah untuk pembiasaan menjalani hidup dengan protokol kesehatan.
Walaupun saat ini seluruh wilayah di Provinsi Banten berstatus zona kuning, tapi PSBB belum akan dicabut, lantaran khawatir masyarakat lengah dan muncul ledakan kasus positif baru.
Baca Juga: Suasana Hari Pertama Masuk Sekolah di Kawasan Zona Hijau Corona
"Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.