KOMPAS.TV – Berakhir sudah perburuan Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai 1,7 triliun rupiah.
Setelah buron selama 17 tahun, Maria ditangkap di Serbia di tahun 2019 dan akhirnya berhasil diekstradisi ke Indonesia hari ini, Kamis (09/07/2020).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin langsung proses pemulangan Maria dari Serbia.
Bekerjasama dengan polisi interpol Serbia, serah terima Maria Pauline Lumowa dilakukan di bandara Nicola Tesla, di Beograd, Serbia.
Maria diserahkan oleh otoritas Serbia kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Cahyo Munzar, serta Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Serah terima tersebut dilakukan pada Rabu (08/07/2020) pukul 5 sore waktu Serbia.
Dalam penerbangan menuju Jakarta, lewat sambungan telepon Menkumham Yasonna Laoly secara eksklusif kepada Kompas TV menjelaskan proses ekstradisi cukup panjang.
Maria berhasil dibawa pulang,jelang berakhirnya proses hukumnya di Serbia 16 Juli mendatang. “Jadi ini betul-betul injury time,” kata Yasonna Laoly. (*)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.