NTB, KOMPAS.TV - Inilah Ibu Kalsum, Ibu yang sempat dilaporkan anak kandungnya lantaran dianggap menggelapkan sepeda motor seharga 11 juta rupiah.
Didampingi keluarga dan pengacara, Kalsum melaporkan balik anaknya, Mahsun, ke Polda Nusa Tenggara Barat dengan laporan penggelapan jual beli tanah seharga 240 juta rupiah, termasuk motor yang dibeli Mahsun.
"...matamu, mulutmu, lidahmu, katanya memaki saya, tetapi saya diam saja, saya malu saya sembunyikan semua itu dari keluarga/saudara saya...sekarang saya sudah capek pak saya diperlakukan seperti ini.." ujar Ibu Kalsum.
Sementara itu pengacara Ibu Kalsum, Anton Heriawan mengatakan terkait pernyataan Mahsun soal penggelapan sepeda motor itu dilampirkan beberapa komentar.
"...pernyataan mahsun terkait penggelapan sepeda motor, kita lampirkan beberapa komentar, yang kedua tentang penggelapan jual beli tanah, dan jual beli motor, motor itu atas nama orang lain bukan mahsun,...." ujar Anton
Aksi saling lapor ini bermula dari sikap Mahsun, anak semata wayang dari Kalsum yang melaporkan ibunya lantaran ingin menguasai sepeda motor yang digunakan cucu kalsum. Cucu Kalsum tak lain adalah putri kandung dari mahsun.
Mahsun melaporkan sang ibu ke Polres Lombok Tengah namun gagal karena Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporannya dengan alasan hati nurani dan penghormatan pada ibu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.