Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kembali kawasan untuk ekowisata bagi masyarakat secara bertahap, namun harus tetap disertai dengan protokoler kesehatan yang ketat.
Atas pertimbangan adanya kebutuhan masyarakat dapat menghirup udara segar secara langsung, di alam yang tenang dan nyaman. Maka salah satu pilihan sehat adalah dengan melakukan kunjungan (wisata) ke ke Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM).
Karena hutan menyimpan potensi sebagai tempat penyembuhan alami yang bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental terutama di tengah pandemi COVID-19 ini.
Disamping itu Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, “Satgas COVID-19 Pusat pada Senin 22 Juni 2020 telah mengumumkan dapat dimulainya aktivitas wisata secara bertahap dengan protokol covid yang ketat. Untuk itu pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol COVID-19 yang sangat ketat”, ujarnya, Kamis (25/06).
Ditempat lain Vita Cecilia Ketua Umum Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) mengatakan “Protokol dan panduan operasional ini adalah salah satu upaya strategis yang ditempuh APGI dalam upaya mendukung pemerintah melakukan penanggulangan dampak Covid-19 di Indonesia, khususnya untuk keberlangsungan industri wisata pendakian gunung”.
APGI juga mengeluarkan beberapa protokoler atau panduan operasional antara lain :
Panduan Operasional Sebelum Pendakian Gunung
- Ikuti protokol global penggunaan jasa tempat penginapan sebelum pendakian (hotel/ homestay).
- Ikuti protokol global penggunaan jasa retail sebelum pendakian.
- Jalan menuju pos pendakian dalam jarak aman (minimal 1 meter).
- Selama perjalanan menuju gerbang pendakian jaga kebersihan diri dan peralatan.
- Semprot dan basuh sepatu serta ransel setiba di pos pendakian atau tempat istirahat sementara secara berkala, ulangi cuci tangan sebelum mempersiapkan pendakian.
- Gunakan alas untuk meletakan peralatan dan perlengkapan yang akan digunakan.
Panduan Operasional Saat Pendakian Gunung
- Gunakan masker dalam pendakian sesuai kebutuhan, khususnya saat interaksi satu sama lain
- Pastikan melengkapi perlengkapan pendakian dengan membawa cairan desinfektan.
- Pendakian bias dimulai dengan mengikuti protokol berjalan dengan jarak aman minimal 1 meter antara pendaki.
- Basuh tiap permukaan yang akan disentuh dibebani dengan lap basah, termasuk perlengkapan administrasi pada registrasi pendakian
- Pendaki kedua dan/atau ketiga sekaligus menyemprot membasuh ulang peralatan dan pengaman yang dilepas/ditinggal
- Pada saat jeda/istirahat pastikan menggunakan alas duduk yang sudah didesinfektan. Bersihkan alas dengan semprot desinfektan atau dibasuh dan masukan kembali ketempat penyimpanannya
- Cuci tangan dan semprot/ basuh sepatu pendaki setelah jeda pendakian
- Mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun dan air mengalir atau dengan handsanitizer terutama sebelum menyentuh mulut, hidung, dan mata maupun setelah menyentuh instalasi public
- Ulangi protokol diatas jika melanjutkan pendakian dengan memperhatikan jarak aman jika berpapasan dengan pendaki lainnya
- Pada akhir pendakian cuci peralatan dan perlengkapan sesuai aturan pembersihan dengan cairan desinfektan sebagaimana saat protokol pembersihan peralatan dan perlengkapan pendakian