JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah John Kei menggunakan sebuah kode saat menyerang korban berinisial ER di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Salah satu tersangka berteriak "Pele". Hal ini terungkap saat Polisi menggelar prarekonstruksi penyerangan di Jalan Kresek Raya pada Rabu, 24 Juni 2020.
Baca Juga: Ketakutan Jadi DPO, 1 Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri ke Polisi
Kanit 3 Resmob AKP Mugia Junanda mengatakan salah satu tersangka mengatakan kata "Pele" yang artinya menghalangi.
"Pele itu artinya halangi ya, itu yang mereka katakan," ucap Mugia di lokasi.
Di saat itu, korban meninggal dunia berinisial ER ditendang, dipukul dan dibacok oleh para pelaku. ER juga sempat dilindas mobil di bagian kaki.
Baca Juga: Nus Kei: Saat Diserang Keluarga Saya Kabur Lewat Genteng
Sebelumnya, kasus penyerangan ini dilatarbelakangi oleh konflik internal keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Pertikaian tersebut diduga karena ketidakpuasan John Kei akan pembagian hasil dari penjualan tanah di Ambon.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan Kelompok John Kei, Warga Antusias Berkerumun Menonton
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.