JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah orang tua mengeluhkan sistem zonasi usia yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) online DKI Jakarta.
Menurut sejumlah orang tua, aturan tersebut menyulitkan mereka untuk mendaftarkan anak-anak mereka. Aturan tersebut dinilai membuat anak mereka kalah dari peserta yang lebih tua.
Seperti yang dialami Devi Ranitasari, salah seorang orang tua murid yang berunjuk rasa di Balai Kota, Selasa (23/6/2020). Ia bersama para orang tua murid memprotes dan meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menghapus aturan prioritas usia tersebut.
Baca Juga: PPDB Online Tuai Protes, Emak-emak Demo di Balai Kota
"Zonasi umur ini menyulitkan. Memakai zonasi wilayah tetap yang dilihat umur. Anak saya usianya 12 tahun 3 bulan, bersaing dengan anak yang 14 tahun," ujar Devi.
Ia juga mengakui, anaknya yang berusia 12 tahun, kesulitan masuk SMP yang diinginkan karena pihak sekolah lebih memprioritaskan anak yang berusia 14 tahun.
Padahal menurut Devi, secara akademik, anaknya termasuk anak yang berprestasi dan memiliki nilai yang baik.
"Kalau begini, buat apa anak-anak punya nilai yang bagus, kalau yang dicari itu usia. Harusnya nilai itu dilihat juga dong," lanjut Devi.
Baca Juga: Tuai Polemik, PPDB Tahun Ajaran Baru Kali Ini Diwarnai Kekhawatiran Orang Tua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.