PONTIANAK, KOMPASTV - Petugas dinas kesehatan, Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan Rapid Tes kepada 100 orang, petugas dan warga binaan lapas Kelas Dua Pontianak, pada Senin pagi yang dilaksanakan di dalam lapas .
Baca Juga: Kapolresta Pontianak Berharap Masyarakat Paham Konsep New Normal
Seratus orang yang mengikuti rapid tes terdiri dari 30 petugas lapas, 30 konselor sisanya 40 penghuni lapas yang dianggap rentan. Sedangkan penghuni Lapas Kelas Dua A Pontianak saat ini berjumlah 955 orang.
Baca Juga: CCTV akan Dipasang di Warkop Pontianak
Pihak lapas memyatakan, pencegahan penyebaran Covid 19 dilapas , dilakukan dengan ketat, seperti protokol kesehatan, meniadakan kunjungan warga binaan, serta membatasi kegiatan pembinaan yang mendatangkan orang dari luar lapas seperti pembina agama.
Rapid tes dilaksanakan di lapas, sebagai langkah aktisifasi penyebaran covid 19 sedini mungkin.
Baca Juga: Personel TNI Siap Diterjunkan dalam Penerapan New Normal di Pontianak dan Kubu Raya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.