JAKARTA, KOMPASTV - Terhitung 15 Juni 2020, sektor usaha tata rambut di DKI Jakarta sudah diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dilaksankan. Setelah sempat ditutup selama kurang lebih 3 bulan, kini para pelaku industri salon sudah mulai kembali bersiap melakukan usaha.
Antonius Susanto, pemilik salon Alfons mengatakan, saat dibuka nanti, banyak perubahan yang dilakukan.
Dimana, salon hanya bisa menerima 50% dari kuota. Selain itu, setiap orang yang masuk ke salon harus menjalani protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu, jaga jarak, cuci tangan atau hand sanitizer.
Antonius juga menambahkan, seluruh karyawannya dipastikan bebas dari Covid-19.
“Tim aku mendapatkan rapid test semua”, ujar Antonius kepada Kompas TV (13/4/2020).
Baca Juga: 2.821 Pasien Sembuh Covid-19 dari RSD Wisma Atlet!
Antonius menyebut, karyawannya dibekali dengan alat pelindung diri, agar terhindar dari persebaran virus.
“Dari sisi hairdresser, penggunaan masker, ada face shield, dan menggunakan sarung tangan, dan alat-alat ini sudah diberi disinfektan dan disterilakan” ujarnya.
Sementara itu, pelanggan yang potong rambut pun juga diberikan perlindungan.
“Untuk tamu, suhu badan di bawah 37,3. Dan untuk kipnya, ini kita menyediakan yang disposable sekali buang. Plastik, agak panas, tapi paling higienis, majalah ditiadakan semua di salon” tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.