JAKARTA, KOMPASTV – Pengemudi Ojek Online kembali beroperasi lagi selama penerapan PSBB masa transisi.
Kawasan stasiun Palmerah kembali dipadati pengemudi ojek online yang menunggu pesanan setelah sebelumnya jasa angkutan penumpang ini ditiadakan akibat pandemi covid-19
PSBB dapat beroperasi kembali dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
Layanan Ojek Online Kembali Angkut Penumpang selama Masa PSBB Transisi
Namun ojek online tidak diperkenankan beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah dengan zona merah atau dengan pengendalian ketat berskala lokal.
Pengguna yang ingin manfaatkan layanan tersebut diimbau untuk membawa helm pribadi serta wajib kenakan masker saat berkendara untuk terapkan protokol kesehatan.
Dilansir dari Kompas.com, Mitra pengemudi pihak Gojek wajibkan mereka untuk mengenakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan pesanan, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Pengguna pun juga kini dapat ketahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan yang ia tumpangi melalui aplikasi Gojek.
Baca Juga: [Infografis] Begini Panduan New Normal untuk Ojek Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.