YOGYAKARTA, KOMPASTV - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta Profesor Ni'matul Huda mendapat teror dari sejumlah orang tak dikenal.
Teror terhadap Profesor Ni'matul Huda dilakukan jelang digelarnya diskusi bertema persoalan “Pemecatan Presiden Di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan”
Dalam diskusi itu Profesor Ni'matul Huda menjadi narasumber pakar ahli tata negara.
Sebelumnya, Diskusi yang digagas oleh komunitas hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu viral di media sosial dan menimbulkan pro kontra diantara warganet.
Oleh pihak penggagas diskusi judul diskusi pun akhirnya diubah menjadi meluruskan persoalan pemberhentian presiden ditinjau dari sistem ketatanegaraan.
Meski demikian teror masih saja terjadi sehingga diskusi yang sejatinya berlangsung menggunakan media zoom itu akhirnya gagal digelar.
Menurut Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta teror yang dilakukan pada Profesor Ni'matul Huda dilakukan oleh sejumlah orang dengan cara mendatangi rumah Profesor Ni'matul Huda di kawasan Sorogenen Kota Yogyakarta.
Dalam melakukan aksi terornya sejumlah orang itu menggedor rumah Ni'matul dan langsung pergi sebelum bertemu tuan rumah.
Hal itu terjadi berkali-kali dan di luar waktu bertamu yang lazim.
Menyikapi aksi teror ini, pihak UII Yogyakarta telah membentuk tim hukum dan akan melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.