BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Seorang janda berusia 83 tahun, warga Desa Mandiangin Barat Kabupaten Banjar, menolak dan mengembalikan dana bantuan langsung tunai atau BLT senilai 600.000 rupiah per bulan.
Penolakan ini terjadi lantaran bantuan tersebut dinilainya kurang tepat sasaran.
Menurutnya, masih banyak orang lain yang berhak menerima BLT tersebut, dibandingkan dirinya.
Ruqayah, janda berusia 83 tahun inilah yang menolak dan mengembalikan BLT.
Melalui salah satu anaknya, bantuan itu dikembalikan kepada aparat desa.
Warga Desa Mandiangin Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ini mengaku, dirinya masih mendapatkan penghasilan dari mengajar TK Al-Quran, anak anaknya juga masih sering memberinya uang untuk kebutuhan hidup.
Guru TK Al-Quran ini juga beranggapan masih banyak warga lainnya yang lebih memerlukan bantuan itu.
Di Desa Mandiangin Barat ini sendiri, terdata jumlah warga penerima manfaat BLT sebanyak 98 kepala keluarga yang diserahkan selama 3 bulan berturut-turut, dengan total sekitar 177 juta rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.