JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menyoroti kasus dugaan perbudakan Anak Buah Kapal ( ABK) asal Indonesia bekerja di kapal China yang jasadnya dilarung kelaut.
Kabar yang pertama kali oleh diberitakan oleh sebuah media Korea Selatan, MBC News menjadi viral karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Jenazah ABK Indonesia Dilarungkan di Laut karena Penyakit Menular
Viralnya video tersebut setelah Youtuber asal Korsel, Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, membahas dan menerjemahkan berita tersebut.
Dalam cuitannya di Twitter, Susi kembali menyoroti aktivitas penangkapan ikan ilegal di berbagai belahan dunia. Menurutnya apa yang terjadi dengan ABK WNI itu adalah bagian dari aktivitas pencurian ikan.
"Illegal Unreported Unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = Ketahanan pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi dalam cuitannya, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Heboh Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut di Kapal China, Susi Pudjiastuti Singgung Kasus Benjina
Susi lantas membeberkan bagaimana IUUF bekerja selama ini. Dia bilang, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh crew dan ABK dari beberapa negara.
Hasil tangkapannya yang ilegal, seperti penangkapan hiu untuk diambil siripnya dalam kasus ABK kapal China itu dijual ke beberapa negara.
"Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/perbudakan modern. Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luar biasa," ungkap Susi.
Baca Juga: KBRI Korea Selatan Tangani ABK Indonesia di Kapal Ikan China yang Viral di Media Sosial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.