MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Satpol PP, Damkar, TNI kembali melakukan penyiraman atau penyemprotan terhadap sejumlah toko non sembako yang masih buka.
Sejumlah toko non sembako ini tidak mematuhi Perwali mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di kota Makassar.
Penyiraman atau penyemprotan kali ini dilakukan tim gabungan Satpol pp di sepanjang Jalan Rappocini, Toddopuli Raya Timur, Batua Raya, Abdulah Daeng Sirua, bahkan hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan di kecamatan Tamalanrea dan juga Biringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 29 April 2020 petang.
Di hari ke enam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini, masih saja ditemukan sejumlah toko non sembako yang masih buka.
Toko yang membandel ini kemudian disiram atau disemprot dengan air yang sudah dicampur zat pewarna melalui mobil damkar.
Sejumlah pemilik toko non sembako yang kedapatan buka hanya bisa pasrah sembari memasukan barang barang mereka ke dalam dan menutup toko mereka.
Namun ada juga yang sempat marah, lantaran toko mereka disemprot air.
Jika sejumlah toko non sembako kedapatan masih buka di kemudian hari, maka akan dilakukan pencabutan izin usaha.
Penyemprotan ini akan terus dilakukan pihak Satpol PP bersama tim gabungan, ke sejumlah toko yang masih membandel dan tidak mematuhi perwali mengenai pembatasan sosial berskala besar dikota makassar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Makassar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.