JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan menyatakan saat ini pasien positif Corona tak harus menjalani isolasi di rumah sakit. Pasien positif Corona tanpa gejala dapat menjalani isolasi di rumah secara mandiri dengan pemantauan dari rumah sakit.
Baca Juga: Ada Perawat Pasien Corona Meninggal, Apa Kata Pemerintah?
"Sudah barang tentu tracing semakin masif, semakin gencar, maka kasus positif yang kita temukan semakin meningkat. Tapi sekarang tak berarti bahwa kasus positif harus diisolasi di rumah sakit, ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan kita karantina, diisolasi di rumahnya secara mandiri," kata Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Masa Darurat Bencana Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
pedoman isolasi mandiri pasien di rumah sudah diunggah di situs resmi Kementerian Kesehatan. Dia menyebut di situs itu juga disampaikan informasi terkait jumlah pasien dalam pengawasan hingga dalam pemantauan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.