JAKARTA, KOMPAS.TV - Praktik aborsi di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar, hanya dalam waktu 21 bulan, pemilik dapat meraih keuntungan hingga 5,5 miliar.
Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus ini pada 11 Februari 2020.
Pengungkapan ini bermula pada laporan warga sekitar, karena praktik aborsi ini ternyata terkenal se-Indonesia melalui situs website.
Sejumlah kurang lebih 900 janin telah digugurkan dalam waktu 21 bulan.
Salah satu tersangka juga merupakan buronan polisi karena kasus yang sama, yaitu aborsi.
Tempat aborsi ilegal yang merupakan rumah tersebut juga merupakan rumah kontrakan, yang disewa dengan harga 175 juta per tahun.
Baca Juga: Wow Heboh! Praktik Aborsi Ilegal, Menelan Korban 900 Janin Dalam Waktu 21 Bulan
Para tersangka dijanjikan untuk mendapatkan penanganan profesional, namun pada kenyataannya, sang janin hanya dibuang ke septic tank untuk menghilangkan jejak.
Sebagian besar pasien melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.
Tersangka mematok harga 1 juta rupiah untuk menggugurkan janin berusia sebulan.
Untuk janin berusia 4 bulan ke atas, tersangka mematok harga hingga 4-15 juta rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.