JAKARTA, KOMPAS.TV - Polresta Depok membuka posko pengaduan bagi korban penipuan Wedding Organizer Pandamanda. Seluruh korban dipersilakan untuk melaporkan jika merasa menjadi korban penipuan WO Pandamanda. Hingga Jumat (7/2/2020), jumlah korban yang melapor adalah 47 orang. Polisi memprediksi korban WO gadungan ini ada 50 orang.
Pihak Polresta Depok saat ini telah menggeledah beberapa tempat termasuk ruko tempat beroperasinya WO Pandamanda, dan juga kediaman tersangka.
"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, baik itu di ruko, termasuk kediaman tersangka," ungkap AKBP Azis Andriansyah, Kapolresta Depok, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Pemilik Wedding Organizer Bodong Pandamanda Pakai Uang Klien untuk Beli Mobil
Polisi juga tengah menelusuri dana konsumen yang telah dibayarkan kepada pihak WO.
"Kita juga akan melakukan penelusuran, uang yang telah dibayarkan oleh para korban ini digunakan untuk apa," ujar Azis.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial A-S, yakni pemilik WO Pandamanda. Kasus ini bermula dari mismanajemen perusahaan wedding organizer, hingga berujung penggelapan dan penipuan kepada sejumlah customer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.