BANDUNG, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyayangkan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proyek revitalisasi kawasan Monas. Hasto menegaskan Anies tidak memiliki kewenangan terkait Monumen Nasional.
"Kami sangat menyesalkan tindakan itu, apalagi itu di luar kewenangan Gubernur DKI. Karena itu kami ingin luruskan hal tersebut," ujar Hasto usai penanaman pohon di Leuweung Pajajaran, Kampung Gambung, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (2/2/20).
Baca Juga: PSI Desak Audit Proyek Revitalisasi Monas
Hasto menambahkan, Monas adalah milik nasional dan bukan hanya milik Pemerintah DKI Jakarta. Karena itu, untuk meluruskan soal ini DPP PDI Perjuangan telah meminta Fraksi PDI Perjuangan di DPRD, untuk mengoreksi kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Namanya juga Monumen Nasional, bukan Monumen DKI. Jadi, kami sangat menyayangkan tindakan itu dan akan mengintstruksikan Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan koreksi," tegasnya lagi.
Dia menyebutkan kebijakan penebangan sejumlah pohon di kawasan monas merupakan kebijakan tak ramah lingkungan. Hasto menegaskan partainya berkomitmen untuk menjadikan kadernya lebih peduli pada politik lingkungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.