Konflik di Laut Natuna masih berlangsung. Indonesia pun tunjukkan sikap tegas, terutama terkait klaim atas sembilan titik imaginer, atau disebut 9 dash line di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi mengatakan batas wilayah itu merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum. “Indonesia tidak pernah akan mengakui 9 dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982” ujar Retno usai rapat tertutup di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Retno menuturkan China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS United Nations Convetion on the Law of the Sea 1982. Oleh karena itu, dia meminta China wajib menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
Lebih lanjut, Retno menyampaikan rapat koordinasi di Kemenkopolhukam untuk memperkuat posisi indonesia dalam menyikapi situasi di perairan natuna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.