Sejumlah kapal asing milik China masuk ke perairan Natuna. Kapal-Kapal China ini dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia. Dengan adanya Coast Guard China di perairan Natuna, ini juga melanggar kedaulatan Negara Indonesia.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun geram mengetahui kapal China yang masuk ke perairan Natuna. Menurutnya, KKP bisa menindak tegas kapal-kapal China itu.
Di akun twitternya, Mantan Menteri Susi menuliskan: KKP bisa minta & perintahkan untk tangkap dan tenggelamkan dg UU Perikanan no 45 thn 2009... jangan beri opsi lain. Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wil ERZ kita diakui Unclose. Bila dr tahun 2015 sd mid 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wil ZEE kita. Kenapa hal yg sama tidak bisa kita lakukan sekarang.
Terkait hal ini, Menhan Prabowo Subianto juga bersikap bahwa masalah Natuna dan Laut China Selatan ini harus segera dituntaskan dengan membicarakan hal ini oleh dua belah pihak.
Baca Juga: Natuna Diklaim China, Begini Sikap Menhan Prabowo Subianto
TNI pun telah bersiaga untuk menjaga Natuna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.