Pemprov DKI Jakarta membatalkan pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Diskotik Colosseum. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut pembatalan karena ditemukan masalah soal narkoba di Diskotik Colosseum.
Pembatalan karena BNNP DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah adanya penangkapan pengguna narkoba di diskotik ini. Pemprov pun sudah beri teguran pada pemilik Colosseum. Selanjutnya, pemprov akan melakukan evaluasi.
Sebelumnya, penghargaan Adikarya Wisata diberikan pada Diskotik Colosseum Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta pun menjelaskan jika Diskotik Colosseum 1001 Club telah bersih dari narkotika.
"Ya artinya bahwa di tempat itu sudah tidak terjadi yang dilarang menurut Perda kita, tidak boleh ada perdagangan atau peredaran narkotika, sabu-sabu dan barang-barang lain yang dilarang. Semua di level kebijakan dan aktivitas masyarakat yang taat pada aturan ya kita apresiasi." ujar Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Sekda DKI Jakarta mengatakan menurut observasi pihak Pemprov DKI Jakarta ada pengawasan yang dilakukan oleh tim dan dipantau oleh Dinas Pariwisata DKI dan Satpol PP.
Kehadiran diskotik di Jakarta sebenarnya tak dilarang jika mengacu pada Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2018. Sementara itu, penghargaan Adikarya Wisata diberikan pada Jumat 6 Desember 2019 kepada Colosseum Jakarta untuk kategori Klub dan Diskotik.
#AniesBaswedan #Colosseum #DiskotikColosseum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.