Bareskrim Mabes Polri menolak laporan anggota DPP FPI Amir Hasanudin terhadap pendakwah Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar menyebut berkas yang diajukan kurang.
"Kita sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Akan tetapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan karena itu bahasa Jawa. Itu tadi sudah kita sudah kita koordinasi dengan penerjemah. Insya Allah besok jadi." ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (3/12/19).
Sebelumnya, anggota DPP Front Pembela Islam melaporkan kasus dugaan penistaan agama ke Bareskim Mabes Polri. Penistaan agama ini diduga dilakukan oleh Muwafiq dan berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW.
#GusMuwafiq #PenistaanAgama #FPI
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.