Melalui unggahan Facebooknya, aktivis Veronica Koman menerima penghargaan HAM di Australia. Penghargaan diterima karena dianggap berani menyuarakan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat. Veronica menerima Sir Ronald Wilson Human Rights Award oleh Australian Council for International Development (ACFID) di Sydney Rabu (23/10/2019).
Ia pun berterima kasih kepada rakyat Papua karena "mengubah kehidupannya", dan mengklaim suara mereka tak akan teredam lagi di dunia internasional. ACFID menyatakan, mereka sudah meminta kepada Pemerintah Australia supaya melindungi Veronica karena dia dianggap "pembela HAM".
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena dianggap menyebarkan hoaks dan bersikap provokatif, hingga kini Veronika belum menghadapi kasus hukumnya dan memilih tinggal di Australia.
#veronikakoman #papuabarat #papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.