Kompas TV video vod

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Alasan Berikan SHGB ke Warga Kampung Nelayan Jakarta Utara

Kompas.tv - 16 Februari 2025, 16:45 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat hak guna bangunan(SHGB) kepada warga kampung nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Minggu (16/2/2025) siang.

Nusron sebut SHGB ini dapat berlaku hingga 80 tahun kedepan. Dengan realisasi sebanyak 587 bidang dan luas secara total sebesar 9,72 hektar.

Menteri ATR/BPN juga menjelaskan, sertifikat ini merupakan buah dari perjuangan warga kampung nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan dan intensif 5 tahun terakhir untuk HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi Jakarta.

Diketahui, SHGB merupakan solusi dari sejumlah pihak antara Pemprov Jakarta, Kementerian ATR/BPN dan warga kampung nelayan bermis Muara Angke.

Baca Juga: Rencana Pramono-Rano soal Jakarta Menjadi Ibu Kota Asean: Sedang Cari Ikon Baru

Video Editor: Vila Randita

#nusron #bpn #muaraangke #nusron

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x