KOMPAS.TV - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan pernyataan jika pemberian lahan gratis merupakan usulan dirinya ke Presiden Prabowo jika ada Kedubes yang ingin berkantor sebelum 2028 atau sebelum IKN menjadi Ibu Kota Politik.
Menurutnya pernyataan tersebut hanya merupakan usulan yang bisa diberikan ke Presiden Prabowo Subianto dan dirinya tidak miliki wewenang.
Pengajuan lahan gratis bagi duta besar yang ingin berkantor di IKN bisa saja dilakukan bagi dubes yang ingin membangun kantornya sebelum tahun 2028 atau sebelum IKN menjadi Ibu Kota Politik.
Baca Juga: Jokowi dan Presiden Prabowo Saling Puji di HUT Gerindra, Masinton PDIP: Hal Biasa
Video Editor: Vila Randita
#ikn #prabowo #jokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.