Kompas TV video vod

Aksi Kejari Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Rp 40 Miliar

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 13:00 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp 40 miliar.

Kejari Jakarta Pusat memusnahkan 24 kilogram sabu dan 12 kilogram ganja kering siap edar serta 500 gram tembakau sintetis. Kejaksaan juga memusnahkan obat-obatan terlarang.

Seluruh barang bukti ini hasil persidangan dari 50 kasus berkekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Desember 2024.

Video editor: Vila Randita

#kejari #narkoba

Baca Juga: Razman Bakal Tempuh Praperadilan usai Vadel Badjideh Tersangka Kasus Asusila

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x