KOMPAS.TV - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (11/2/2025).
Dalam sidang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua ahli pidana untuk memperkuat argumen mereka terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
Sebelum sidang dimulai, hakim menanyakan bukti-bukti yang dibawa oleh kedua pihak, yakni KPK dan tim kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Sidang praperadilan ini dijadwalkan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kedua belah pihak.
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Joshua
#breakingnews #hastokristiyanto #praperadilan #kpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.