Kompas TV video vod

Mensesneg soal Warung Pengecer Tak Jual Gas Elpiji 3 Kg: Supaya Subsidi Tepat Sasaran

Kompas.tv - 2 Februari 2025, 10:25 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, kebijakan pengaturan penjualan gas LPG 3 kilogram bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran. 

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025, yang melarang penjualan LPG 3 kilogram melalui pengecer.

"Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar pembeli elpiji 3 kilogram adalah mereka yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

"Yang namanya subsidi ya kami penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi, bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak," tegasnya.

Video editor: Vila Randita

#gaselpiji #mensesneg

Baca Juga: Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka, Ini Harapan Warga dan Warung Pengecer

 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x