JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR Puan Maharani meyakini Presiden Prabowo Subianto telah membertimbangkan rencana pemberian amnesti dan abolisi bagi orang orang yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua.
Puan bilang, pemberian amnesti harus dilakukan sesuai mekanisme dan kajian tertentu. Namun, amnesti merupakan diskresi seorang Presiden.
Sehingga, apabila rencana pemberian amnesti itu diwujudkan ia meyakini Presiden Prabowo telah mengkaji dengan matang.
Baca Juga: Deddy Sitorus PDIP soal Megawati Dapat Anggrek dari Presiden Prabowo: Hal yang Wajar
Video Editor: Joshua
#amnesti #prabowo #puan #dpr #pdip #presiden
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.