JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana sebagai langkah kemanusiaan, upaya mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan mendorong rekonsiliasi di berbagai wilayah.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, mendorong rekonsiliasi nasional, dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk berkontribusi positif dalam masyarakat.
“Saat ini sedang didata narapidana yang akan mendapatkan amnesti dari Pak Presiden Prabowo,”ucap Yusril dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan agar individu yang produktif dan menerima amnesti dapat berpartisipasi dalam program ketahanan pangan atau bergabung dengan komponen cadangan militer.
Baca Juga: Tanggapan Menko Yusril Terkait Pagar Laut Tangerang: Menyangkut Regulasi Kami Koordinasikan
Video Editor: Vila Randita
#amnesti #presidenprabowo #menkumham
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.