JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy menyebutkan Sekjen PDIP tak terlibat penyuapan pada kasus Harun Masiku.
Hal ini disampaikan Ronny usai mendampingi Hasto di KPK, hari ini (13/1/2025).
Ronny menjelaskan melalui hasil putusan persidangan Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina tak ada bukti uang suap berasal dari Hasto.
“Ini ingin kami sampaikan nuansa ini penuh dengan nuansa politik dan tentunya kami akan mengikuti prosesnya,” ucap Ronny dalam menjawab pertanyaaan wartawan di KPK.
Namun, sebelumnya diketahui KPK menyebut uang suap untuk eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Alasan Menkomdigi Meutya Hafid Lantik Raline Shah Jadi Stafsus di Kementerian Komunikasi dan Digital
Video Editor: Vila Randita
#kpk #hasto #harunmasiku
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.