KOMPAS.TV - Wahana lingkungan hidup mencurigai pemagaran laut di Tangerang Banten sepanjang 30 kilometer merupakan bagian dari proyek reklamasi. Walhi menilai pemerintah seharusnya mengetahui dan menindak pelanggaran tersebut.
Menurut Walhi pemerintah mustahil tidak mengetahui keberadaan pagar laut itu.
Walhi beranggapan, saat ada pelanggaran yang muncul atas pagar itu otoritas terkait bisa lebih sigap menindak dan menjalankan penegakan hukum.
Bila terbukti berkenaan proyek reklamasi walhi mengingatkan dampak lingkungan dan sosial yang bisa ditimbulkan.
Baca Juga: Ihwan Ritonga Wakil Ketua DPRD Sumut Soal Hukuman Siswa: Teguran Ini Sebagai Introspeksi
Video Editor: Galih
#walhi #tangerang #pagarlaut
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.