JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mengungkap dugaan kecurangan gelaran Pilkada Jatim 2024.
Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, memaparkan dugaan kecurangan tersebut.
Ia mengatakan, Pilkada Jawa Timur 2024 diwarnai pelanggaran serius yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Mendiskualifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Khofifah-Emil, karena telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilkada Jawa Timur," kata kuasa hukum Risma-Gus Hans dalam sidang.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
#pilgubjatim #rismahans #khofifahemil
Baca Juga: MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada Serentak Hari Ini, Ada Gugatan Risma di Pilgub Jatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.