JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok mengakhiri kontrak kerja Sandi Butar Butar, salah satu petugas yang telah mengabdi selama lebih dari sembilan tahun.
Sandi memberikan penjelasan terkait pemberhentian kontrak kerja dari Dinas Damkar Depok.
Sandi mempertanyakan soal alasan pasti mengenai kontrak kerjanya yang kali ini tidak diperpanjang.
“Standarisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk kerja, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya,” kata Sandi.
Bahkan, Sandi tidak pernah mempermasalahkan luka-luka yang pernah dialaminya semasa kerja.
Diketahui, kontrak kerja Sandi yang bekerja sebagai petugas Damkar Depok sejak 2015 kini tidak lagi diperpanjang.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
#sandidamkardepok #damkardepok #sandibutarbutar
Baca Juga: Alasan Damkar Depok Tidak Perpanjang Kontrak Kerja Sandi Usai Kerja 9 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.