JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. Biaya tersebut turun dibandingkan tahun lalu.
Penetapan biaya haji 2025 dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).
Baca Juga: Ketok Palu! Biaya Haji 2025 yang Ditanggung Jemaah Sebesar Rp 55,4 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.