JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid meminta Kementerian Agama (Kemenag) bernegosiasi dengan Kementerian Arab Saudi yang menetapkan batas usia jemaah haji maksimal 90 tahun.
Hal tersebut Abdul sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
"Perlu untuk pembatasan umur yang disampaikan oleh Kementerian Arab Saudi, perlu dinegosiasi lagi," ujar Abdul.
Abdul mencontohkan, tidak sedikit mereka yang mendaftar haji setelah pensiun dari pekerjaannya saat ini.
Setelahnya, mereka harus menunggu waktu 30 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Soroti Makanan Jemaah Haji: Gambar Ayam Isinya Teri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.