KOMPAS.TV - Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait terdakwa Helena Lim yang hanya dituntut 5 tahun penjara.
“Helena Lim itu baru diputus kemarin dan kita masih punya waktu 7 hari, dan jangan dikira dalam waktu 7 hari kita tidak mendalami,” ujar Harli Siregar dalam menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (31/12/2024).
Selain itu Harli juga bilang dalam waktu 7 hari itu Kejagung menganalisis dalam catatan persidangan mengenai pertimbangan-pertimbangan dalam proses persidangan.
Baca Juga: Pernyataan Eggi Sudjana soal Wibawa Kepolisian dalam Catatan Polri Tahun 2024
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rizal
#jaksaagung #kejaksaanri #breakingnews #capaiankinerja #kapuspenkum #harveymoeis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.