Kompas TV video vod

[FULL] Menkeu Sri Mulyani Beberkan Rincian Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 23:06 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, dipastikan tidak mengalami kenaikan menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Untuk barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena 11 persen, tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen, jadi tetap 11 persen," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani memaparkan daftar barang/jasa sangat mewah yang dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga: [FULL] Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x