Natal dan Tahun Baru jadi hari libur nasional karena pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai hari libur.
Dulu, waktu Indonesia masih dijajah Belanda, hari libur ditentukan berdasarkan perayaan agama dan hari besar. Setelah merdeka, pemerintah mulai mengatur hari libur nasional, dan pada 1946, pemerintah mengeluarkan keputusan yang mengatur hari raya agama sebagai libur, termasuk Natal dan Tahun Baru. Sejak 1967, kedua perayaan ini resmi jadi tanggal merah melalui Keputusan Presiden No. 251.
Natal pertama kali dirayakan oleh umat Kristiani yang datang ke Indonesia pada abad ke-16. Diperkenalkan oleh misionaris dari Portugis dan Belanda, Natal awalnya sederhana, hanya di gereja-gereja kecil. Seiring waktu, perayaan ini semakin berkembang, terutama pada masa penjajahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, perayaan Natal semakin meriah di seluruh Indonesia. Sementara itu, Tahun Baru sudah dirayakan sejak masa penjajahan Belanda, mengikuti kalender Masehi, dan semakin besar setelah kemerdekaan.
Baca Juga: Unik, Pohon Natal Dari Daur Ulang Sampah Plastik Warnai Gereja
Ikon-nya Natal, si pohon pinus dipilih karena tetap hijau sepanjang tahun, berbeda dengan pohon lain yang daunnya rontok di musim dingin. Ini melambangkan harapan dan kebahagiaan yang gak pernah pudar, sama seperti semangat Natal. Pohon pinus juga kuat dan tahan banting, meski cuaca dingin atau ekstrim. Tradisi menghias pohon pinus sudah ada sejak lama dan kini menjadi simbol utama Natal di banyak negara, termasuk Indonesia. Semua makna ini cocok banget dengan semangat Natal ya kan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.