JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita barang bukti elektronik dan dokumen dalam penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2023).
Penggeledahan kantor OJK ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024).
Tessa mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat menggeledah ruang kerja Direktorat OJK.
Video editor: Vila Randita
#kpk #ojk
Baca Juga: Presiden Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Curian, KPK: untuk Kasus Tertentu Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.