JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Selama diperiksa penyidik KPK, Yasonna mengaku dicecar perihal kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menkumham.
Selain itu, Yasonna juga mengaku dicecar penyidik soal permintaan fatwa yang diajukannya kepada Mahkamah Agung (MA) terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Dia menyebut ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP. Dia menyebut pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
Selain terkait pengajuan fatwa ke MA tersebut, Yasonna juga dicecar mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM.
Penyidik KPK mencecarnya terkait perlintasan Harun Masiku selama buron.
Baca Juga: Detik-Detik Yasonna Laoly Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.