JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa, (17/12/2024).
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana - 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal.
Video editor: Firmansyah
#bakamla #bbmilegal
Baca Juga: Uji Tera dan Kualitas BBM Menjelang Nataru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.