JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan dari LPP Kelas IIB Yogyakarta ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta pada Minggu (15/12/2024).
Saat keluar lapas, Mary Jane menyapa awak media yang menunggunya. Mary Jane dibawa menggunakan jalur darat selama perjalanan menuju Jakarta.
Di Jakarta, Mary Jane akan ditempatkan sementara di Rumah Tahanan Pondok Bambu, sambil menunggu administrasi pendukung untuk dibawa ke Filipina.
Video editor: Firmansyah
#maryjane #napinarkoba
Baca Juga: Yusril Dengar Kabar Filipina Akan Ubah Status Mary Jane dari Terpidana Mati Jadi Seumur Hidup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.