JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pelecehan seksual oleh pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik.
IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap mahasiswi berinisial MA. Belakangan terungkap jumlah korban pelecehan mencapai 15 orang.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menuturkan penyandang disabilitas seperti IWAS tetap bisa berbuat jahat.
Menurut Reza, penyandang disabilitas seperti IWAS tetap bisa berbuat jahat dengan menerapkan siasat psikologis.
Selengkapnya simak video berikut ini.
Video editor: Frashiva Rizal
#priadifabel #kasuspemerkosaan
Baca Juga: 49 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Difabel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.