JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan sistem zonasi pada PPDB hasil evaluasi Kemendikdasmen akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan. Sehingga nanti pada ajaran baru 2025/2026 sistem zonasi yang kita lakukan hasil masukan dan evaluasi itu dapat kita terapkan," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikdasmen, Senin (25/11/2024).
Selain itu Abdul Mu’ti menegaskan kementeriannya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui skema sertifikasi dan bukan melalui kenaikan gaji.
Mu’ti menjelaskan sertifikasi ini akan diberikan kepada guru-guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi ini, kata dia, akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN.
Video editor: Vila Randita
#mendikdasmen #zonasi #hariguru
Baca Juga: [FULL] Pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Hari Guru, Bicara Perlindungan-Kesejahteraan Pengajar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.